Shodaqoh yang paling kekal adalah dimana kita bisa bershodaqoh / memberi / men-share sebagian pengalaman / ilmu kita kepada orang lain.

Adsense Indonesia

About Me



Pumz DKI Jakarta, Daerah Jagakarsa Jaksel, Indonesia

contact at YM!

Home
Pumz Blog

Search Last Post


Support by FreeFind

Last Post

Cumiw... Cumiw... Cumiw...
My Experience
Cinta? Apa Pegorbananmu Kepada Cinta Selain Perasa...
Buruh Anarkhi... Pemerintah Ga Jelas
Indahnya Sekitaran Gunung Semeru
De Telefong Buk Kos Ngalam plus Nostal Gila
Uhuy Majalah Playboy Indonesia Telah Terbit
H-1 UU Larangan Merokok di Jakarta
Haruskah Menjadi Pembohong Romantis ato Jujur Sini...
Studi Banding Anggota DPR demi UU Pornografi

Archieve
April 2005
May 2005
June 2005
July 2005
August 2005
October 2005
November 2005
December 2005
January 2006
February 2006
March 2006
April 2006
May 2006
June 2006
September 2006
October 2006
November 2006
December 2006
January 2007
February 2007
March 2007
April 2007
May 2007
June 2007
August 2007
September 2007
October 2007
February 2008
March 2008
May 2008
June 2008
July 2008
October 2008
November 2008
December 2008
March 2009
July 2009
August 2009



Shoutbox
Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x

Go Blog Mania
Bunda Nina
Biyu aka Beauty
My Family
De Comelz's PaporitZ

Asrama 8 Crew :
Asih Luwe alias Lapar
Dwi VitaMin A
Edi SubandonoKasinoIndro
Ely Subandono
Ika Nur Sila-Pertama
Ike PD Banged C
Irfan Sopo Seh?
Nike Macho
Siska Nur Buat
Viving Dwi As Gentong
Yeni Dwi Tunggal ABRI
Yulia "Mama-Kintan" Riani

Mokleters :
Agus Triyono
Mbak Nur Sa'adah
Mat Per Sufism
Maz Irwan
Paila X-Generation
Sistanori (Mas Sis vs Angga)
Yanerlie Le Tole

Office Partner :
Bang Dharma | BC Sukarno Hatta
Pak Chandra | BC Sukarno Hatta
Pak Ochep | BC Sukarno Hatta
Wahyuddin | BC Sukarno Hatta
I Komang Gejor | XL


Blog Friend :
gitablu goiq
Jammie
mariskova
oink tralala
sudoku Indonesia
vi3
wasugi
Yaya
Zilko

ATOM 0.3
Tamu Yang On Line
Tamu Pernah Mampir


Utility end Banner :

Adsense Indonesia

Blog Awards Indonesia  2006

Web Terbaik Indonesia 2006

Free Shoutbox Technology Pioneer

Photobucket


 

 

 



*********** -------------------------- ***********


Anda tinggal di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang (khususon Bintaro) atau Bekasi mepet Jaktim dan sedang membutuhkan kue-kue hantaran atau jajanan rumahan buat acara-acara penting atau santai (ngemil sehat mode ON) .
Silahkan click http://dapur.keluargamurdani.com tanpa ragu-ragu. Dijamin puas. Kalo ga puas ? Belum ada tyuhhhh. (Insya Allah). Ayo Buktikan !!!

*********** -------------------------- ***********

 

Obrolan Malam.... About Halal & Haram
Published Thursday, June 01, 2006 by Pumz. 0 comments


Puff mata masih lelah dan ngantuk gara² semalam berdebat abis ama si "Andank Moncrotz".Yah maklum yang di debatin perkara halal & haram about bisnis Reksadana / E-Gold.Betulnya gw juga ga ada di pihak mengharamkan bisnis tersebut ato menghalalkan bisnis itu.Tapi gw berdiri di tengah aja.. dan coba mengcompere pernyataan orang² yang bersikukuh dengan pendiriannya.Nih simak ye cerita² yang uda gw kumpulin

Yang PRO Bisnis Reksadana / E - Gold
Menurut "Andang Moncrotz" sebagai pelaku bisnis ini.Bisnis E - Gold hukumnya halal, karna dia berpatokan bisnis E-Gold adalah bisnis jual - beli dimana salah satu hukum jual beli adanya penjual dan pembeli dan salah satu diantara mereka tidak dirugikan.Selain itu menurut para pelaku bisnis ini di era yang serba cepat ini sudah layaknya kalo dlm hal bisnispun dilakukan kecepatan waktu.Jadi sudah wajar apabila pada akhirnya nanti yang dibisniskan adalah data berjalan.

Yang KONTRA Bisnis Reksdana / E - Gold
Menurut pelaku kontra bisnis ini, bisnis seperti ini adalah bisnis yang hukumnya ga jelas dan bisa dikategorikan haram.Sebab hukum kegiatan jual beli dalam agama Islam adalah :
1. Adanya penjual dan pembeli .
2. Barang yang dijual belikan jelas dan nyata.
3. Apabila dalam jual beli terdapat cacat / rusak si penjual wajib memberitahu kepada pembeli (kalo yg ini mah uda banyak yg ga memperhatikan... hehehe).
Dari 3 hukum tersebut sudah dapat dilihat kalau sebetulnya bisnis Reksadana / E - Gold masuk dalam kategori haram.Sebab barang yang di jual belikan tidak jelas.Karna dalam proses bisnis Reksadana / E-Gold si penjual / pembeli tidak memegang secara real emas / dana tersebut.

Selain itu dalam hukum Islam lainnya menjelaskan (info by "echypus") apabila seseorang mendapatkan keuntungan besar tanpa suatu kerja keras itu bisa dikategorikan haram.

Menurut Gw
Klo gw bisa bilang keduanya sama benernya dalam mengemukakan alasannya.Tapi, kembali lagi pada diri qita masing².Karena menurut orang bijak jika dalam mencari nafkah terutama buat anak istri dan keluarga (ceile... padahal gw masih lajang...) hendaknya rejeki tersebut di cari dan diperoleh secara halal dan jelas hukumnya.

Karna jika di tela'ah lebih dalam bisnis E-Gold sebetulnya juga bisa disebut halal karna sekarang adalah jaman serba cepat, dimana waktu sangatlah berharga.Jadi para pelaku bisnis yakni penjual / pembeli tidak harus bertatap muka, mungkin chatting / kirim e-mail sudah dapat menyelesaikan proses transaksi.
Tetapi apabila kita berprinsip teguh pada agama dan prinsip² kuno Jawa yang menyebutkan bahwa semakin lama orang itu semakin pandai tetapi pandainya keblinger (keblinger : terlalu pandai sampai tidak bisa membedakan hal² yang kecil / remeh).Dan perlu diingat juga jika syetan selalu mengkaburkan hal² yang haram dan justru membalikkan hal² yang haram menjadi halal (eits.. beda ama pernyataan gw yg tadi lho ya... hehehe. Coz gw bukan syetan.. Pizzz)

So kesimpulannya buat yang mo bisnis E-Gold / Reksadana gw ga komen.Cuman gw saranin apabila ada yg jelas² ga dosa kenapa harus memilih yang hukumnya kabur ato samar² dari dosa.Tul ga? Selamat memilih deh.

--- Macak Senyum ---



::.. Cah Cuby ..::